Mensos Minta Inpres DTSEN Jadi Pedoman Penyaluran Bansos 2025

Kemensos | CNN Indonesia
Senin, 17 Feb 2025 13:21 WIB
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, instruksikan Inpres DTSEN jadi pedoman penyaluran bansos di 2025. (Foto: Arsip Kemensos)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan pentingnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman utama dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.

Pada apel pagi di halaman Kantor Kemensos, ia pun menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025 dengan mengutamakan keakuratan data penerima manfaat.

"Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sudah tuntas. Ini menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan intervensi kepada penerima manfaat di masa mendatang. Data ini juga menjadi pegangan bagi semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/2).

Gis Ipul menambahkan, Inpres tersebut melarang penggunaan data selain DTSEN untuk menjaga validitas dan keakuratan informasi. Dengan sistem data yang terintegrasi, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam upaya pemberantasan kemiskinan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar Unit Kerja Eselon (UKE) I dalam mendukung program pemberantasan kemiskinan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, serta Ditjen Pemberdayaan Sosial harus bekerja sebagai satu kesatuan dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas program, Kemensos juga mempercepat proses graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mereka bisa mandiri dan keluar dari data penerima bantuan sosial.

"Yang ada dalam data harus segera dikeluarkan, jangan membuat mereka nyaman dan demotivasi. Selama ini ada 15 tahun yang menerima Bansos, 10 tahun yang menerima Bansos. Itu namanya membuat orang nyaman, membuat keluarga itu demotivasi, maunya yang menerima Bansos," tegas dia.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional yang diusung Presiden Prabowo dengan membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, yang bertujuan menyeimbangkan perlindungan sosial (social protection) dan pemberdayaan sosial (social empowering).

Menurut Gus Ipul, semakin banyak KPM yang berhasil dialihkan ke program pemberdayaan, semakin sukses pula kinerja Kemensos dalam pemberantasan kemiskinan. Bagi KPM yang belum siap langsung beralih dari perlindungan sosial ke pemberdayaan, akan dilakukan proses rehabilitasi sosial.

"Setelah rehabilitasi, mereka akan masuk tahap pemberdayaan, lalu graduasi tahap pertama, hingga akhirnya mencapai graduasi tahap kedua," katanya.

Maka dari itu, dia pun mengajak seluruh pegawai Kemensos untuk menerapkan prinsip kerja yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan demi mensukseskan program-program pemberantasan kemiskinan di Indonesia.

(rir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK