Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba di Badan Legislasi (Baleg) DPR disebut telah menyepakati perubahan sistem pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi dalam RUU tersebut.
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut bahwa izin usaha tambang untuk kampus akan diserahkan kepada BUMN atau swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doli berkata aturan disepakati usai Panja mendengar berbagai masukan dari ahli dan kampus selama pembahasan RUU Minerba beberapa hari terakhir.
"Setelah banyak diskusi kemudian mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk kampus-kampus, nah, kita akhirnya membuat polanya itu adalah bahwa yang diberi secara prioritas itu adalah BUMN, BUMD atau badan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah, yang kemudian itu akan dikoneksikan dengan perguruan-perguruan tinggi tertentu," kata Doli di kompleks parlemen, Senin (17/2).
Nantinya, lanjut Doli, kampus akan menerima royalti lewat mekanisme itu. Pada prinsipnya, kata dia, DPR dan pemerintah ingin memastikan perguruan tinggi mendapat tambahan dana dari perusahaan tambang yang selama ini dimiliki pemerintah dan swasta.
"Nanti dibicarakan soal pembagian royaltinya bagaimana. Intinya adalah supaya memang ada supporting, ada dana supporting untuk pengembangan dan kemanusiaan dari perguruan tinggi," katanya.
Lewat mekanisme itu, pemerintah tinggal menentukan perguruan tinggi yang akan menerima royalti hasil usaha tambang. Termasuk pihak yang akan mengelolanya.
Namun, aturan soal itu kata Doli, akan dibahas lebih lanjut lewat peraturan pemerintah setelah RUU Minerba disahkan.
"Nanti soal pengaturan lebih rincinya diatur dalam pemerintah dan sampai pengaturan menterinya," katanya.
DPR dan pemerintah sedang mengebut pembahasan RUU Minerba. Rapat sebagian digelar tertutup dan dibahas hingga tengah malam.
Doli beralasan, rapat digelar tertutup karena menyangkut persoalan di lapangan terkait perusahaan tambang. Namun, dia memastikan pihaknya tak hendak menutupi pasal-pasal krusial dalam RUU tersebut.
"Supaya kita bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasal yang lebih tepat, bahkan sampai malam-malam kan kita," katanya.