Mabes Respons RUU TNI Jadi Prioritas, Pastikan Sesuai Tugas Pokok
Mabes TNI buka suara soal Rancangan UU TNI Nomor 34/2024 masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 di DPR.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto menghormati dan mendukung setiap proses legislasi yang bertujuan untuk memperkuat institusi pertahanan negara, termasuk revisi UU TNI.
Terkait substansi revisi, ia menyebut TNI akan mengikuti dan memberi masukan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta kepentingan pertahanan negara.
Beberapa poin yang mengemuka, seperti perubahan masa pensiun dan penempatan prajurit di jabatan sipil TNI akan memastikan agar hal tersebut tetap sejalan dengan tugas pokok.
"TNI akan memastikan agar hal tersebut tetap sejalan dengan tugas pokok. Yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Hariyanto saat dihubungi, Rabu (19/2).
Ia mengatakan TNI juga bakal memastikan revisi tetap berlandaskan pada prinsip profesionalisme dan netralitas sesuai dengan amanat reformasi TNI.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa perubahan yang diusulkan benar-benar membawa manfaat bagi pertahanan negara dan institusi TNI secara keseluruhan," ujar dia.
DPR telah menyetujui RUU TNI sebagai prolegnas prioritas 2025. Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2).
(yoa/tsa)