Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir saat Pelantikan Kepala Daerah

CNN Indonesia
Kamis, 20 Feb 2025 08:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara dalam rangka pelantikan 481 Kepala Daerah pada Kamis (20/2) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan menjelang dan pasca pelantikan kepala daerah.

"Masyarakat diharapkan menghindari kawasan pelantikan dan mencari jalur alternatif guna mengurangi kepadatan lalu lintas," ujarnya dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar rekayasa lalu lintas yang diterapkan:

1. Jl. Veteran Raya ke Jl. Veteran III: Arus dialihkan lurus ke TL Harmoni.

2. Jl. Merdeka Timur ke Jl. Merdeka Utara/Istana Negara (A9): Arus dibelokkan ke kanan ke Jl. Perwira.

3. Jl. Ridwan Rais ke Jl. Merdeka Selatan: Arus dialihkan lurus ke Jl. Merdeka Timur.

4. Jl. MH. Thamrin ke Bundaran Patung Kuda: Arus dibelokkan ke kiri atau ke kanan ke Jl. Kebon Sirih.

5. Jl. Abdul Muis ke Jl. Budi Kemuliaan: Arus diluruskan ke Jl. Fachrudin, begitu juga sebaliknya.

6. Jl. Hayam Wuruk ke Jl. Majapahit: Arus dibelokkan ke kiri ke Jl. Juanda.

Jl. Suryo Pranoto ke Jl. Majapahit: Arus dibelokkan ke kiri ke Jl. Gajah Mada atau lurus ke Jl. Ir. H. Juanda.

7. Jl. Katedral ke Jl. Veteran: Arus dibelokkan ke kanan arah Pasar Baru.

8. Jl. Veteran Raya ke Jl. Veteran I & II: Arus diluruskan ke arah TL Harmoni.

Sementara itu, pihak Kepolisian bersama Dishub juga telah menyiapkan lokasi parkir kendaraan bagi para Kepala Daerah di kawasan Cawan Monas.

Para Kepala Daerah beserta tamu undangan nantinya akan transit di dalam Monumen Nasional (Monas) untuk kemudian menuju ke istana negara. Berikut alurnya:

1. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Barat;

2. Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Selatan;

3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Timur.

(tfq/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER