Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkit dugaan operasi khusus (opsus) hingga menyatakan siap ditahan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) di KPK, Kamis (20/2).
Saat tiba di markas KPK, kepada awak media, dia meminta maaf sedikit terlambat datang karena bus yang dipesan tiba-tiba dibatalkan pengelola kendaraan sewaan. Bahkan, Hasto mengaku sampai tiga kali mendapatkan pembatalan pemesanan bus untuk membawa rombongannya ke KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto tiba di Kantor KPK dengan didampingi tim penasihat hukumnya seperti Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy dan Patra Zen.
Sejumlah kader PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Deddy Sitorus, Komarudin Watubun dan Guntur Romli juga hadir di tengah-tengah mereka.
Ada pula ratusan simpatisan PDIP yang menggelar aksi di luar gedung KPK menuntut Hasto dibebaskan dari sangkaan.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan, rekan-rekan pers semua, mohon maaf agak terlambat karena bus yang kami pesan itu sempat tiga kali di-cancel apakah ada opsus-opsus atau tidak yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus tapi akhirnya tetap datang sehingga kami terlambat," ujar Hasto kepada wartawan sebelum masuk untuk diperiksa penyidik KPK.
Ia mengatakan kehadirannya pada hari ini sebagai wujud sikap kooperatif dirinya dalam menjalani proses hukum.
"Meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya," sambung Hasto.
Dalam hal ini ia mengungkit dugaan intimidasi penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti kepada mantan terpidana kasus suap yang sempat menjadi kader PDIP yakni Agustiani Tio Fridelina. Kata Hasto, Rossa juga tidak memberi izin Tio untuk menjalani pengobatan kanker di luar negeri.
Ia juga mengatakan ada dugaan perampasan barang bukti dari tangan Kusnadi selaku stafnya. Kata Hasto, Kusnadi dibohongi oleh Rossa.
"Meskipun diwarnai dengan berbagai praktik-praktik pelanggaran hukum dan intimidasi, saya tetap datang ke KPK," ucap Hasto.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku siap ditahan dan menjalani proses hukum hingga pengadilan.
"Kami mohon doanya, kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ungkap Hasto.
"Ya sudah siap lahir batin," tegas Hasto saat ditanya kesiapannya untuk ditahan.
Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Senin (17/2) Hasto tidak menghadiri pemeriksaan. Saat itu, tim penasihat hukum Hasto menyurati penyidik agar menunda pemeriksaan karena baru saja mengajukan permohonan Praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Hasto dan Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK.
Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis (13/2), hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah. Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin.