Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap ke depannya Jakarta tak hanya sekadar menjadi ibu kota Indonesia, tetapi juga sebagai ibu kota ASEAN.
Hal ini disampaikan Pramono saat memberikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/2).
"Saya berpandangan suatu hari kalau Jakarta bukan lagi sebagai ibu kota negara, Jakarta akan menjadi ibu kota ASEAN, selama ini tidak pernah kita branding, kita framing menjadi ibu kota ASEAN," kata Pramono.
Pramono menyebut sebagai kota Global, Jakarta sudah saatnya bersaing dengan kota global lain di berbagai belahan dunia.
Pramono pun berharap di tahun 2045 mendatang, Jakarta bisa masuk dalam daftar 20 kota global di dunia.
"Untuk itu, pilar-pilar pembangunan yang kami tuju harus selaras dengan nafas baru Jakarta sebagai Kota Global. Pembangunan Jakarta akan berpegang pada kesinambungan dan inovasi. Ini harus diawali dengan keberlanjutan semua inisiasi baik dari para pendahulu kami," ucap dia.
Disampaikan Pramono, Jakarta juga akan segera memasuki usia lima abad atau 500 tahun pada 20 Juni 2027 mendatang.
Kata dia, hal itu bisa dijadikan momentum bagi Jakarta untuk terus berkembang dan bersaing dengan kota global lainnya.
"Pada 22 Juni 2027, di usianya yang ke-500 tahun, peradaban Jakarta akan terus berkembang, bertransformasi menjadi Kota Global yang berdaya saing dan berkelanjutan," tutur dia.
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini meneken Undang-Undang (UU) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Ini berdampak pada status Jakarta yang akan berganti dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Aturan tersebut juga mengubah nomenklatur atau penamaan jabatan gubernur dan wakil gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Melalui Pasal 70A, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKJ.
Namun, Jakarta masih tetap berstatus sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, meski nomenklaturnya mengalami perubahan.
Sebab, pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur baru resmi dilakukan jika sudah ada keputusan presiden.