Sekitar 15 gerobak kopi keliling gratis disiapkan oleh relawan untuk massa aksi Indonesia Gelap di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (21/2).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sudah ada sekitar sepuluh gerobak siaga di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. Gerobak kopi gratis tersebut kemudian bergerak mendekat ke Patung Kuda.
"Kita ada 10 gerobak kopi," kata PIC Kopi Haus Fikri saat ditemui CNNIndonesia.com di lokasi, Jumat (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan masih ada lima gerobak kopi keliling lain yang menyusul. Dengan begitu, total ada 15 gerobak berisi kopi kekinian yang bakal dibagikan gratis ke massa aksi.
Fikri mengaku timnya datang dari Pool Haus Rempoa. Ia menegaskan memang memberi dukungan penuh untuk masyarakat yang turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan.
Ia menekankan ini bukan kali pertama membagi-bagikan kopi secara gratis. Mereka juga ikut mendukung sejumlah aksi demonstrasi lain sebelumnya, termasuk di DPR RI.
Fauzan, salah satu penjual kopi mengatakan ada sekitar 100 cup kopi di setiap gerobaknya. Ia menegaskan semuanya gratis untuk massa aksi Indonesia Gelap.
"Sudah tinggal dibagikan, gratis. Ada 100 cup per gerobak," jelas Fauzan.
Aksi Indonesia Gelap berlangsung serentak se-Indonesia sejak Senin (17/2). Hari ini bakal menjadi puncak aksi gabungan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil.
Ada empat klaster utama yang menjadi fokus puncak aksi Indonesia Gelap. Pertama, menuntut pemerintah mengesahkan undang-undang pro rakyat: RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Kedua, menolak aturan antirakyat, seperti revisi UU TNI, UU Polri, Tatib DPR, UU Minerba, dan UU Kejaksaan. Ketiga, mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran, kabinet gemuk, program makan bergizi gratis (MBG), proyek strategis nasional (PSN) bermasalah, serta rencana penghapusan tunjangan kinerja (tukin) dosen dan guru.
Tuntutan lain dalam klaster keempat adalah pembatalan sederet kebijakan problematik. Ini meliputi desakan membatalkan multifungsi TNI/Polri, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, penggunaan APBN untuk Danantara, dan pembangunan IKN Nusantara.
(rhr/skt/rhr)