Wamendagri Buka Suara soal Peluang Sanksi Kepala Daerah Absen Retreat
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah merupakan amanat undang-undang.
Namun, dia menyatakan tak ada sanksi terhadap kepala daerah yang absen berdasarkan undang-undang. Sanksi, sambutnya, hanya bagian dari kepanitiaan penyelenggaraan retreat di Akmil selama sepekan ke depan.
Bima menekankan, retreat kepala daerah adalah program rutin yang diselenggarakan untuk kepala daerah sebagaimana diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Ini adalah program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah, begitu ya. Untuk kepala daerah dari dulu. Saya jadi wali kota [Wali Kota Bogor] itu ikut Lemhanas, ikut Mendagri," kata Bima di Media Center Magelang Retreat, Magelang, Jumat (21/2).
Walaupun demikian, politikus PAN itu mengatakan di dalam undang-undang tersebut tak termuat sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikuti program retreat.
"Sanksi itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini. Ya, jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya enggak ada. Enggak ada, ya. Tetapi ada kebijakan sesuai dengan tahun pelaksanaan yang akan kita sampaikan nanti sore hari," papar Bima.
Apa yang disampaikan Bima ini tak lepas dari munculnya instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang meminta para kadernya menunda keberangkatan ke retreat kepala daerah di Akmil.
Bima mengatakan program retreat yang akan dilaksanakan mencakup pembinaan, pengawasan dan peningkatan kapasitas para aparatur di daerah. Mengenai lokasi pelaksanaannya, kata dia, menyesuaikan pada setiap periodenya.
"Jadi Undang-undang mengamanatkan itu dan mengenai pemilihan lokasi ini menyesuaikan saja. Kalau biasanya di BPSDM, biasanya di Lemhanas, lebih dari satu bulan. Nah, ini dipadatkan tujuh hari di sini (Akmil)," kata eks Wali Kota Bogor itu.
"Nah, karena ada efisiensi dan ada target-target tadi ini menyesuaikan lokasi di sini begitu," imbuhnya.
Sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2) lalu mengeluarkan instruksi agar para kepala daerah dari PDIP menunda dulu keberangkatan ke retreat di Akmil Magelang.
Megawati pun meminta para kepala daerah dari PDIP itu untuk bersiaga menunggu instruksi lanjutan dari Ketum PDIP.
Sejumlah kepala daerah kader PDIP a menghormatinya. Ada yang berkumpul di Kantor DPD PDIP DI Yogyakarta, ada pula yang masih di Jakarta.
(kum/kid)