Penjambret yang Tewaskan Ibu Naik Motor di Pamulang Ditangkap
Polisi menangkap pelaku penjambretan yang menyebabkan seorang ibu berinisial WSA di Pamulang, Tangerang Selatan, meninggal dunia.
Panit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouq Fadillah mengatakan pelaku berinisial F alias Bolang itu ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku kami amankan di wilayah Bekasi di salah satu apartemen," kata Nurul kepada wartawan, Jumat (21/2).
Dari hasil pemeriksaan, Bolang telah melakukan aksinya berulang kali. Bahkan, dalam satu hari, Bolang bisa tiga kali menjambret warga.
Terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menyebut Bolang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bolang dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Sudah jadi tersangka," ucap Ressa.
Diberitakan, seorang wanita berinisial WSA menjadi korban penjambretan pada Sabtu (15/2) pagi. Peristiwa bermula saat korban mengendarai motor seorang sendiri untuk kembali ke rumah setelah mengantar sang anak ke stasiun.
Kemudian, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba memepet korban dan berusaha menarik tas korban. Alhasil, korban pun terjatuh dari kendaraannya dan kepalanya membentur aspal.
"Lalu (pelaku) menarik tas korban hingga korban terjatuh dari motor di TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (16/2).
"Hingga kepala korban diduga terbentur di aspal jalan yang menyebabkan pendarahan di kepala korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
(dis/tsa)