Polisi membubarkan kegiatan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda di daerah Jalan Jambrut, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (6/3) dini hari.
Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan kegiatan pesta miras tersebut.
"Kami menerima laporan adanya pesta miras yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Petugas segera turun ke lokasi untuk memberikan imbauan agar kegiatan tersebut dihentikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Kamis (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolsek Senen Kompol Bambang Santoso mengatakan pembubaran itu dilakukan secara persuasif.
"Kami mengimbau warga yang tengah berpesta minuman keras agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," ucap dia.
Lebih lanjut, Bambang turut mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar selama bulan Ramadan ini.
"Jika ada kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang," ujarnya.