
Warga mendesak Satpol PP segera membongkar tempat rekreasi Hibisc di Puncak, Bogor, yang dikelola oleh PT Jaswita pada Kamis (6/3).
Mereka menuding tempat rekreasi tersebut sebagai pemicu banjir bandang yang melanda Botabek.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memerintahkan pembongkaran Hibisc setelah menemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dan luas lahan yang digunakan.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah melakukan penyegelan serta memasang papan peringatan pengawasan di empat lokasi di kawasan Puncak.
Sejumlah tempat ini diduga melanggar perizinan lingkungan dan berkontribusi terhadap banjir di daerah hilir.