Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jabar Tahun 2024 ke Bawah Dihapuskan

CNN Indonesia
Kamis, 20 Mar 2025 08:12 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor warga Jabar untuk tahun 2024 ke bawah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Wisma Putra/detikJabar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias Demul menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor warga Jabar untuk tahun 2024 ke bawah.

Lewat video yang diunggah di akun Instagramnya @dedimulyadi71 pada Rabu (19/3), Demul mengatakan kebijakan itu sebagai kado Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang tunggakan Tahun 2024 ke belakang, nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan," kata Demul dalam videonya.

Demul mengatakan Pemprov Jabar mengampuni seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut.

"Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit. kalau punya duit pajak tidak mau bayar, jalan dipakai bolak-balik jangan protes kalau jalannya jelek, karena tidak bayar pajak," ujar dia.

Seusai Lebaran, Demul pun meminta warga Jabar untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotornya.

Pemprov Jabar memberikan kesempatan pembayaran itu dalam rentang waktu 11 April hingga 6 Juni 2025.

"Kami berikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak hanya tarif pajak yang baru 2025 tanpa bayar tunggakan," ucap Demul.

(mnf/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER