Tokoh Agama NTT Desak Polri Minta Maaf Atas Kasus Kapolres Cabul

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Mar 2025 13:29 WIB
Mantan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor Merry Kolimon mendesak Polri meminta maaf atas kasus kekerasan seksual Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma.
Mantan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor Merry Kolimon mendesak Polri meminta maaf atas kasus kekerasan seksual Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma. (CNNIndonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Kupang, CNN Indonesia --

Aktivis perempuan dan tokoh agama di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Polri meminta maaf kepada masyarakat atas kejahatan kekerasan seksual eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Pdt. Merry Kolimon saat membacakan pernyataan sikap dalam aksi damai yang berlangsung di Polda NTT pada Jumat (21/3).

"Meminta Kapolri dan jajarannya untuk meminta maaf secara kelembagaan kepada masyarakat NTT. Kasus AKBP Fajar sangat melukai warga Nusa Tenggara Timur," kata Merry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Merry, Polri seharusnya tahu adat atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan Fajar. Sehinga Polri dituntut memulihkan hubungan dengan masyarakat NTT.

Kejahatan kekerasan seksual Fajar disebut telah memberi sinyalemen ada predator anak di lingkungan aparat penegak hukum yang beroperasi secara sistemik.

Fajar juga telah menunjukan bukti ada predator anak di institusi Polri yang berpotensi melakukan berbagai tindak pidana seperti perdagangan manusia yang terhubung jaringan internasional.

"Kejahatan yang dilakukan AKBP Fajar merupakan kejahatan luar biasa dan sungguh ironis pejabat kriminal pedofil semacam ini bisa lolos menjadi pejabat daerah di institusi Polri," ujarnya.

Merry menyatakan Polri seharusnya menjadi institusi yang diharapkan bisa memberi rasa aman dan menyediakan perlindungan serta penegakan hukum, tetapi malah berubah menjadi rumah predator untuk kaum rentan.

Merry juga menuntut aplikasi pertemanan Michat dihapus atau dilarang di Indonesia. Aplikasi ini disebut telah membuka akses bagi para pedofil internasional masuk ke pejabat Polri yang menurut Merry terbukti dari kasus Fajar.

Dia menyebut hal ini butuh peran dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Merry bilang untuk memulihkan kejahatan Fajar, Polri harus berbenah dengan membongkar jaringan perdagangan orang terutama perempuan dan anak-anak sehingga tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Fajar telah diamankan tim gabungan Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada 20 Februari 2025 terkait kasus dugaan asusila dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kapala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Truyudo Wisnu Andiko, Fajar diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur berusia enam tahun, 13 tahun dan 16 tahun serta satu wanita dewasa berusia 20 tahun.

Dari hasil tes urine yang dilakukan Divisi Propam Polri menyatakan Fajar positif menggunakan narkoba.

Kasus ini awalnya diendus Polisi Federal Australia (AFP) yang menemukan beredarnya video kekerasan seksual Fajar terhadap seorang anak perempuan di salah satu hotel di Kupang, NTT.

Temuan AFP itu kemudian dilaporkan ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri yang diteruskan ke Polda NTT.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi pada jumpa pers Selasa (11/3) mengatakan dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan telah ditemukan fakta bahwa pidana kekerasan seksual Fajar dilakukan pada 11 Juni 2024 di salah satu kamar hotel di Kota Kupang.

Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dicopot dari jabatannya sesuai telegram mutasi Kapolri tertanggal 12 Maret 2025.

(ely/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER