Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik
Korlantas Polri merilis jadwal pemberlakuan rekayasa lalu lintas untuk arus mudik dan balik berupa contraflow, one way dan ganjil genap.
Kepala Korlantas Polri Agus Suryonugroho menjelaskan rekayasa ini dirancang untuk memastikan perjalanan para pemudik lancar dan aman.
"Menghadapi Lebaran tahun ini, kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan arus mudik berlangsung lancar, aman, dan nyaman," kata Agus di keterangan resminya, Sabtu (22/3).
Contraflow
Skema contraflow akan dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM 40 hingga KM 70 selama arus mudik dan balik:
- Arus Mudik: Mulai Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB sampai Sabtu (29/3) pukul 24.00 WIB
- Arus balik: Senin (31/3) pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa (1/4) pukul 11.00-18.00 WIB
One way
Rekayasa menjadikan arus lalu lintas menjadi hanya satu arah akan diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang-Batang KM 414 cuma saat arus mudik.
- Arus mudik: Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB sampai Sabtu (29/3) pukul 24.00 WIB
Menurut penjelasan Agus penerapan one way akan dilakukan bila terjadi puncak arus mudik yang dia sebut bisa terjadi H-3 Idulfitri. Dia juga membuka kemungkinan one way diterapkan selama arus balik jika terjadi peningkatan volume kendaraan.
Ganjil genap
Ganjil Genap bakal berlaku di dua ruas jalan tol:
- Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Batang KM 414, mulai Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (30/3) pukul 24.00 WIB
- Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98, mulai Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (30/3) pukul 24.00 WIB.
Korlantas Polri juga menjelaskan ada skema rekayasa lalu lintas yang lain yakni penutupan dan normalisasi one way, yaitu penutupan jalur masuk dan pembersihan jalur dari Tol Semarang-Batang KM 414 sampai Tol Jakarta-Cikampek KM 70 pada Kamis (27/3) Maret pukul 12.00-14.00 WIB.
Terakhir ada normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk di rute yang sama pada 30 Maret 2025 pukul 00.00-02.00 WIB.
(fea)