
Seorang perempuan berinisial SHDR alias Fani alias Stefani (20) ditetapkan sebagai tersangka yang turut membantu eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berusia 6 tahun.
Penyidik Unit PPA, Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda NTT mengatakan F berperan turut membantu mencarikan anak di bawah umur untuk AKBP Fajar.