Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis Rapor Pendidikan 2025 pada acara Taklimat Media yang diselenggarakan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta pada Selasa (18/3).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa Rapor Pendidikan dapat menjadi peta mutu pendidikan.
"Diharapkan dengan Rapor Pendidikan ini, kita dapat memiliki peta pendidikan, khususnya terkait mutu layanan pendidikan di berbagai bidang. Mudah-mudahan ini bisa menjadi masukan atau bahan evaluasi bagi kita dalam melakukan perbaikan pada masa-masa yang akan datang," kata Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti juga berharap, Rapor Pendidikan dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah (pemda).
"Terutama dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan yang menjadi bagian dari rencana strategis bagi pendidikan secara nasional," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa Rapor Pendidikan merupakan sumber data utama dalam penjaminan mutu karena menampilkan kondisi layanan pendidikan di tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan.
Pemanfaatan Rapor Pendidikan dalam penjaminan mutu ini disebut terbagi menjadi dua, yaitu pertama, tentang sistem penjaminan mutu internal melalui proses evaluasi diri. Kedua, tentang sistem penjaminan mutu eksternal melalui penilaian berbagai pemangku kepentingan.
"Muatan dari sistem penjaminan mutu ini adalah peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia," ujar Toni.
Rapor Pendidikan sendiri menggunakan data dari asesmen nasional, mencakup asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Platform ini menampilkan data hasil evaluasi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta merefleksikan Standar Nasional Pendidikan yang mencakup area input, proses dan output pembelajaran.
Toni menjelaskan, pada Rapor Pendidikan 2025, proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi meningkat dari 59,49 persen pada 2022 menjadi 68,05 persen pada 2023 dan 70,03 persen pada 2024. Sedangkan kompetensi minimum numerasi juga naik, dari 45,24 persen pada 2022 menjadi 62,45 persen pada 2023, dan mencapai 67,94 persen pada 2024.
Selain itu, diketahui juga terjadi perbaikan dalam aspek kualitas pembelajaran, refleksi, dan perbaikan pembelajaran oleh guru, serta kepemimpinan instruksional kepala satuan pendidikan.
Menurut Toni, faktor-faktor ini memiliki potensi besar dalam mendorong peningkatan capaian belajar dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.
Pada kesempatan lain, Kurniawan, Kepala SDN Cilengo, Kabupaten Sukabumi, merasa bangga karena setelah membuka Rapor Pendidikan 2025 untuk Satuan Pendidikan, dengan seluruh indikator berwarna hijau.
"Hampir seluruh indikator pada Rapor Pendidikan Tahun 2024 di SDN Cilengo Sukabumi perlu mengalami peningkatan. Lalu, kami melakukan Identifikasi, Refleksi, dan Benahi sesuai yang direkomendasikan pada Platform tersebut. Lalu, saat kami membuka Rapor Pendidikan 2025 semua indikator berubah menjadi warna hijau," ujar Kurniawan.
Tiga Pembaruan Rapor Pendidikan 2025
Dalam upaya meningkat kualitas pendidikan di Indonesia, dibutuhkan evaluasi berbasis data yang akurat dan komprehensif. Untuk itu, Rapor Pendidikan 2025 hadir dengan pembaruan yang semakin kaya, membantu satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam memahami serta mengatasi tantangan pendidikan secara lebih efektif.
Berikut adalah tiga pembaruan pada Rapor Pendidikan 2025:
Pertama, data indikator lebih detail untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kini, Rapor Pendidikan untuk satuan PAUD menyajikan beragam indikator untuk menilai kualitas layanan PAUD.
Pada tahun ini, indikator Kepemimpinan yang mendukung perbaikan layanan telah dirinci ke dalam beberapa sub-indikator, mencakup Visi dan Misi satuan pendidikan, pengelolaan kurikulum satuan pendidikan, dan dukungan untuk refleksi pendidik. Dengan indikator yang lebih rinci, satuan PAUD mudah mengevaluasi dan meningkatkan strategi penyelenggaraan layanan PAUD yang berkualitas.
Kedua, indikator akar masalah prioritas baru untuk daerah. Lewat langkah pembaruan ini, pemerintah daerah memiliki dua indikator Akar Masalah Prioritas tambahan dalam mengidentifikasi tantangan pendidikan di wilayahnya, yaitu pemenuhan gizi dan karakter eserta didik. Sekolah didorong memastikan anak-anak mengonsumsi nutrisi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan dan proses pembelajaran.
Sementara untuk karakter anak didik, Kemendikdasmen menggelar program "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat".
"Harapannya, sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat membantu sekolah membentuk peserta didik yang lebih disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab," ujar Toni Toharudin.
Ketiga, Rapor Pendidikan kini resmi menjadi bagian dari Rumah Pendidikan. Dengan semangat integrasi, akses ke Rapor Pendidikan semakin mudah karena seluruh data Rapor Pendidikan dapat dilihat melalui laman Rumah Pendidikan.
Satuan Pendidikan dapat mengakses Rapor Pendidikan melalui fitur "Ruang Sekolah" pada Rumah Pendidikan di rumah.pendidikan.go.id, kemudian memilih menu "Rapor Satuan Pendidikan". Sementara itu, pemerintah daerah dapat masuk ke fitur "Ruang Pemerintah", dan pilih menu "Rapor Pendidikan Daerah" guna memperoleh gambaran menyeluruh tentang kondisi pendidikan di wilayahnya, mengidentifikasi tantangan utama, serta merancang kebijakan strategis yang lebih tepat sasaran.
Pembaruan Rapor Pendidikan 2025 ini diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan pemanfaatan Rapor Pendidikan oleh Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, melakukan refleksi, serta menyusun perbaikan program berbasis data.
(adv/adv)