FOTO: Hakim Pembebas Ronald Tannur Dihukum 7-10 Tahun Penjara
ANTARA | CNN Indonesia
Kamis, 08 Mei 2025 19:52 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis hakim memvonis hakim pembebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul dengan pidana penjara selama 7-10 tahun.