FOTO: Hakim Pembebas Ronald Tannur Dihukum 7-10 Tahun Penjara
Kamis, 08 Mei 2025 19:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis hakim memvonis hakim pembebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul dengan pidana penjara selama 7-10 tahun.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO LAINNYA