Perwakilan dari warga Papua yang berdemonstrasi akhirnya menerima ajakan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk melaksanakan audiensi di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Mereka menyampaikan aspirasi maupun keresahan hati di hadapan Pigai yang notabene juga berasal dari Papua.
Pertemuan itu turut disiarkan langsung oleh akun Instagram Kementerian HAM.
Berikut tujuh tuntutan puluhan warga Papua yang berdemo di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Natalius Pigai menuturkan warga Papua yang menggelar demonstrasi tersebut meminta agar Kementerian HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua khususnya di Intan Jaya.
Dalam kesempatan itu, Pigai menjelaskan kementeriannya tidak bisa melakukan penyelidikan karena tidak diberikan mandat oleh Undang-undang. Pigai menyarankan agar mereka melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM yang berwenang melakukan pemantauan dan penyelidikan.
"Tadinya mereka meminta kami lakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan. Atas peristiwa tersebut, ada ibu, ada anak warga sipil yang menjadi korban dari konflik di Intan Jaya dan Puncak. Kami menyampaikan kepada mereka atas peristiwa tersebut, kalau lakukan pemantauan-penyelidikan, kemudian adanya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia, bukan merupakan kewenangan Kementerian HAM," ujar Pigai dalam jumpa pers di Kantornya.
Dia menjelaskan Kementerian HAM merupakan lembaga eksekutif yang tidak mungkin masuk ke ranah yudisial atau proses penegakan hukum.
"Karena itu kami menyampaikan kepada perwakilan mahasiswa agar melaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk lakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa-peristiwa terutama korban di pihak sipil," kata Pigai.
Dia kemudian merespons mengenai pengungsi, dan mengklaim Kementerian HAM menaruh perhatian serius terhadap masalah tersebut.
"Dan pak Dirjen Kepatuhan sudah turun untuk menangani, sudah lakukan pemantauan bulan lalu di Papua Barat, di Maybrat, provinsi Papua Barat Daya, sudah turun. Kami sudah identifikasi, kami sudah turun, kemudian Dirjen Instrumen sudah turun di Nduga," kata Pigai.
"Soal penanganan pengungsi menjadi salah satu atensi kami," imbuhnya.
Pigai menambahkan Kementerian HAM saat ini juga sedang melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga lain untuk melakukan pemukiman kembali atau resettlement maupun pemulihan-pemulihan bagi pengungsi.
"Kemudian di Intan Jaya itu sendiri, kami akan memberi perhatian seperti yang sudah kami lakukan di Maybrat maupun juga di Nduga. Intan Jaya dan Puncak kami akan lakukan," ucap Pigai.
(ryn/gil)