Polisi Tangkap ASN Bawa Sabu di Kantor DPRD Bulukumba Sulsel

CNN Indonesia
Kamis, 12 Jun 2025 03:06 WIB
Polisi menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SU (51) setelah kedapatan membawa sabu di Kantor DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ilustrasi (iStockphoto/SimonSkafar)
Makassar, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SU (51) setelah kedapatan membawa sabu di Kantor DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan.

"Iya benar, saat diamankan, petugas menemukan satu sachet berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, Rabu (11/6).

Penangkapan oknum ASN tersebut terjadi di sekitar kantor DPRD Bulukumba di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Bulu, Senin (9/6) kemarin. Sementara kasus tersebut masih selidiki oleh Satnarkoba Polres Bulukumba.

"Saat ini, penyidik akan melakukan tes laboratorium untuk memastikannya," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Bulukumba, Asnarti Said Culla mengatakan SU merupakan ASN aktif yang bertugas di sekretariat DPRD Bulukumba.

"Iya, benar yang bersangkutan SU adalah pegawai di bagian Sekretariat DPRD Bulukumba," kata Asniarti.

Asniarti menerangkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak ada ikut campur dalam proses hukum yang menjerat anak buahnya.

"Kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian," imbuhnya.

(fra/mir/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK