Periksa Karyawan Swasta, KPK Dalami Aliran Dana CSR BI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah seorang karyawan swasta bernama Sahruldin untuk mendalami aliran dana yayasan penerima program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Rabu (25/6) kemarin.
Pemeriksaan terhadap Sahruldin dilakukan di Gedung Merah KPK.
"Saksi hadir dan penyidik mendalami terkait dengan aliran dana yayasan penerima PSBI (Program Sosial Bank Indonesia) atau CSR BI," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (26/6).
Pada Rabu, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Divisi PSBI selama sekitar 5 jam. Belum ada informasi terkini mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan saat itu.
Namun, dalam perjalanan penyidikan, lembaga antirasuah menemukan bukti mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI.
Penyidik telah memeriksa Anggota DPR Fraksi NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Rumah keduanya juga sudah digeledah.
Satori lebih sering menghadiri pemeriksaan dibanding koleganya di parlemen tersebut.
Satori dan Heri Gunawan disebut mempunyai yayasan dan berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Yayasan itu menerima dana CSR BI.