Pengacara Lisa Mariana Nilai Gugatan Rp105 Miliar Ridwan Kamil Halu

CNN Indonesia
Jumat, 27 Jun 2025 21:01 WIB
Lisa Mariana respons gugatan balik Ridwan Kamil yang minta ganti rugi Rp105 miliar. (CNN Indonesia/Cesar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak selebgram Lisa Mariana mengaku siap menghadapi gugatan perdata Ridwan Kamil (RK) senilai Rp 105 miliar. Pihak Lisa menilai gugatan tersebut tak berdasar hukum dan menuding mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu sedang halusinasi.

"Terkait gugatan yang Rp 100 M, itu menurut saya sangat halu itu, terlalu dibuat-buat, dan tidak berdasar hukum. Duit siapa, Pak, Rp 100 miliar? Memang kerugian nama baik apa, Pak?" kata kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, mengutip detikcom, Jumat (27/6).

Markus juga menyinggung pernyataan pihak Ridwan Kamil yang sebelumnya menawarkan tes DNA. Namun, kata Markus, hingga saat ini hal tersebut tak kunjung dilakukan.

"Karena ingat ya, Bapak, statement yang pertama kali keluar itu ada tiga poin. Pertama 'saya siap tes DNA jika ada perintah DVI Polri'. Kedua 'saya siap tes DNA jika ada penetapan pengadilan'. Ketiga 'saya siap tes DNA jika ada kesepakatan bersama'. Faktanya apa? Sampai saat ini tidak ada," jelasnya.

Markus meminta Ridwan Kamil tak terlalu banyak berkoar terkait kasus tersebut. Dia menegaskan pihaknya siap melawan gugatan perdata Ridwan Kamil.

"Saya ingatkan lagi, kita ini kan masih dalam tahap pembuktian, jangan terlalu berkobar-koarlah, buktikan secara bermartabat. Ingat putusan 46 MK hak identitas anak itu di-cover oleh putusan MK. Anak di luar kawin itu berhak mendapat identitas. Kalau Anda berani, ayo kita tes DNA, nggak usah hukum-hukuman, capek, Pak," kata dia.

"Kita tim kuasa hukum sangat siap menghadapi semua tuntutan-tuntutan dari Bapak dan tim kuasa hukumnya," imbuhnya.

Kubu Ridwan Kamil balas tudingan Halu

Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar, menyebut persidangan nantilah yang akan menjawab. Ia juga menyebut pihak Lisa Mariana lah yang halusinasi.

"Kita buktikan saja di Pengadilan Negeri Bandung, justru gugatan dia yang halusinasi, ilusi, dan mengada-ada," ujar Muslim kepada wartawan, Jumat (27/6).

Muslim menyebut sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (30/6). Adapun agendanya adalah pembacaan permohonan intervensi pria yang mengaku ayah biologis anak Lisa, Revelino Tuwasey.

"Tanggal 30 Juni pembacaan permohonan intervensi dari Revelino," ujarnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK