Pendakwah Khalid Basalamah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Usai dipanggil KPK, Khalid mengatakan ia hadir untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat.
"Saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang," ujar Khalid mengutip video di akun Youtube resminya berjudul 'Talkshow Tanya Ustaz: Bagaimana Menyikapi Pemberitaan Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?' yang diunggah, Kamis (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khalid mengaku telah menyampaikan semua yang diminta KPK. Namun, ia membantah dimintai keterangan soal korupsi kuota haji.
Ia katanya hanya dimintai keterangan sebagai pengelola travel umrah dan haji.
"Apa yang mereka butuhkan informasi, kami sampaikan, sebatas itu. Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi itu ya. Jauh sekali. Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya," katanya.
"Saya salah satu praktisi di lapangan, yang kebetulan Allah amanahkan travel, juga melaksanakan ibadah haji, jadi teman-teman disana (KPK) membutuhkan informasi itu," tambahnya.
Kehadirannya di KPK, sambung Khalid, merupakan wujud taat kepada pemerintah seperti yang termuat dalam konsep Ahlussunah wal Jamaah sebagai landasan Surah An-Nisa ayat 59.
Adapun arti surah tersebut adalah "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya merasa merasa sangat terbantu dengan informasi yang diberikan oleh Khalid dalam proses klarifikasi yang dilakukan pada Senin (23/6).
"Yang bersangkutan bersikap kooperatif, menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim sehingga ini tentu sangat membantu proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (24/6) malam.
Selain Khalid, penyelidik KPK juga sudah meminta keterangan pihak lain termasuk dari internal Kementerian Agama. Namun, KPK masih merahasiakan identitas mereka.
(fby/mik)