Pihak Lisa Mariana buka suara usai digugat balik senilai Rp105 miliar oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan menuding RK sedang berhalusinasi karena menggugat balik kliennya.
"Terkait gugatan yang Rp100 M, itu menurut saya sangat halu itu, terlalu dibuat-buat, dan tidak berdasar hukum. Duit siapa, Pak, Rp 100 miliar? Memang kerugian nama baik apa, Pak?" katanya mengutip detikcom, Jumat (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Markus meminta pihak RK tak terlalu banyak berkoar. Apalagi tes DNA yang ditawarkan pihak RK tak kunjung dilakukan.
"Karena ingat ya, Bapak, statement yang pertama kali keluar itu ada tiga poin. Pertama 'saya siap tes DNA jika ada perintah DVI Polri'. Kedua 'saya siap tes DNA jika ada penetapan pengadilan'. Ketiga 'saya siap tes DNA jika ada kesepakatan bersama'. Faktanya apa? Sampai saat ini tidak ada," jelasnya.
"Saya ingatkan lagi, kita ini kan masih dalam tahap pembuktian, jangan terlalu berkobar-koarlah, buktikan secara bermartabat. Ingat putusan 46 MK hak identitas anak itu di-cover oleh putusan MK. Anak di luar kawin itu berhak mendapat identitas. Kalau Anda berani, ayo kita tes DNA, nggak usah hukum-hukuman, capek, Pak," sambungnya
Markus menegaskan pihaknya siap melawan gugatan perdata Ridwan Kamil.
Tak tinggal diam, RK melalui pengacara Muslim Jaya Butar-butar, menyebut persidangan nantilah yang akan menjawab. Ia juga menyebut pihak Lisa Mariana lah yang halusinasi.
"Kita buktikan saja di Pengadilan Negeri Bandung, justru gugatan dia yang halusinasi, ilusi, dan mengada-ada," ujar Muslim kepada wartawan, Jumat (27/6).
Muslim menyebut sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (30/6). Adapun agendanya adalah pembacaan permohonan intervensi pria yang mengaku ayah biologis anak Lisa, Revelino Tuwasey.
"Tanggal 30 Juni pembacaan permohonan intervensi dari Revelino," ujarnya.
(fby/mik)