Gandeng PPATK, KPK Dalami Aliran Uang Suap Proyek Jalan Sumut

CNN Indonesia
Sabtu, 28 Jun 2025 19:50 WIB
KPK menggandeng PPATK menelusuri aliran suap dalam proyek jalan di Sumut. Lima tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut, ditetapkan dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya mulai mendalami aliran suap Rp2 miliar yang telah diberikan pihak swasta agar terpilih sebagai pelaksana pembangunan sejumlah proyek jalan di Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa saat ini kami sedang melakukan upaya mengikuti kemana uang itu. Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya, atau mungkin ke sesama Kepala Dinas atau ke Gubernur, kemana pun itu, dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat kemana saja uang itu bergerak," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6).

"Tadi kan dari 2 miliar nih yang kita ketahui awal itu, uang 2 miliar itu kemudian sudah didistribusikan. Nah, ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer, dan ada yang masih sisa yang Rp231 juta," ujarnya menambahkan.

Asep mengatakan pihaknya juga tak ragu memeriksa pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut ini, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Nah, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada yang kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalnya ke Kepala Dinas yang lain atau ke Gubernurnya, tentunya kita akan minta keterangan. Kita akan panggil," kata Asep.

Asep mengatakan Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut yang menjadi tersangka dalam kasus ini memang orang dekat Bobby.

Sebelum menjabat Kadis PUPR Sumut, Topan pernah menjabat Kadis PUPR Kota Medan hingga Plt Sekda Kota Medan ketika Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan.

KPK total menetapkan lima orang sebagai tersangka suap proyek jalan di Sumut. Selain Topan, empat tersangka lain yakni Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN.



(fra/fby/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER