Menteri Imipas Jawab Hotman Paris soal Nadiem Tak Tahu Dicegah ke LN

CNN Indonesia
Minggu, 29 Jun 2025 12:15 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto menjawab Hotman Paris yang menyebut kliennya, Nadiem Makarim, tak tahu soal pencegahan ke luar negeri.
Menteri Imipas Agus Andrianto menjawab Hotman Paris yang menyebut kliennya, Nadiem Makarim, tak tahu soal pencegahan ke luar negeri. (ANTARA FOTO/M Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjawab kuasa hukum mantan Mendikbudrister Nadiem Makarim, Hotman Paris, yang menyebut bahwa kliennya belum mendapatkan informasi soal pencegahan ke luar negeri.

"Kita cekal (cegal-tangkal) sesuai permintaan dari aparat penegak hukum," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (28/6), melansir detiknews.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menegaskan, pihaknya tak berkewajiban menginformasikan hal tersebut ke pihak-pihak yang dicekal Imigrasi.

"Enggak ada kewajiban kita untuk memberitahukan kepada yang bersangkutan [dicekal Imigrasi]," ujar Agus.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mencegah Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan berlaku selama enam bulan ke depan.

"Iya, sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan. Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Jumat (27/6).

Namun, Hotman berujar bahwa kliennya belum mendengar kabar pencegahan tersebut.

"Klien [Nadiem Makarim] belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next," ujar Hotman, Jumat (27/6).

Hotman juga menegaskan bahwa Nadiem siap mematuhi aturan yang berlaku.

Nadiem kemungkinan akan kembali diperiksa lantaran masih ada yang harus diselidiki.

Namun, Harli menyebut, belum ada penjadwalan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik terhadap Nadiem. Ia mengatakan, penyidik kini masih memeriksa keterangan yang disampaikan Nadiem pada Senin (23/6) kemarin.

(asr/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER