Tom Lembong Diperiksa Sebagai Terdakwa Hari Ini

CNN Indonesia
Senin, 30 Jun 2025 09:40 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, hari ini.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, hari ini. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (30/6).

"Senin, 30 Juni 2025. Agenda: pemeriksaan terdakwa," sebagaimana dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (30/6).

Dengan demikian, persidangan ini sudah mendekati akhir. Setelah ini, Tom Lembong akan dituntut dan diadili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan berjalan, sejumlah saksi dan ahli sudah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun tim penasihat hukum Tom Lembong.

Tokoh publik seperti Anies Baswedan dan Said Didu pun menyempatkan hadir ke persidangan untuk memberikan dukungan moral.

Adapun Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp515 miliar, merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus ini.

Dia disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.

Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER