Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan tak ada jalur rekomendasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Hal ini berkaitan dengan memo dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo yang diduga menitipkan siswa dalam proses SPMB di sebuah SMA Negeri di Kota Cilegon.
"Ya memang peraturannya begitu (tidak boleh mengirim surat rekomendasi). Jalurnya hanya 4, domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Tidak ada jalur rekomendasi," kata Fajar di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Fajar, pihaknya telah mengikuti pemberitaan terkait siswa titipan itu. Kata dia, yang bersangkutan juga telah meminta maaf.
Fajar menyebut dari evaluasi secara keseluruhan seleksi SPMB di berbagai wilayah telah berjalan dengan baik dan tak ada masalah serius.
"Secara umum kalau kita lihat evaluasi, per hari ini itu tidak ada masalah yang serius sebenarnya. Memang ada informasi rumor bahwa ini ada titipan jual beli kursi, itu sudah kami cek," tutur dia.
"Dan saya sudah cek ke beberapa daerah, Alhamdulillah sih tidak ada kendala yang berarti dan banyak sekolah yang sudah selesai mengumumkan SPMB-nya tinggal masalah daftar ulang," sambungnya.
Dikutip dari detik.com, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo mengatakan memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten dan diminta untuk ditandatangani. Ia menyebut staf tersebut menceritakan bahwa siswa yang akan dibantu berasal dari keluarga tidak mampu.
"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi.
Budi mengaku membantu ala kadarnya tanpa intervensi maupun komunikasi dengan pihak sekolah di Kota Serang tersebut.
"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun," ujarnya.
Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi ini tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju. Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB yang memperhatikan nilai rapor.
Kendati demikian, Budi mengakui tindakannya itu adalah sebuah kesalahan. Ia pun menyesal dan akan menjadikan kegaduhan ini sebagai bahan pembelajaran.
"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini," ucapnya.
(dis/isn)