Anggota Komisi III DPR, Stevano Rizki Andranacus menyatakan mengecam tindakan intoleran berupa pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat oleh sejumlah warga yang saat ini tengah viral di media sosial.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, tindakan intoleran tersebut harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Terlebih, Indonesia adalah negara hukum yang berasaskan Pancasila.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat dan menyampaikan agar segera bertindak cepat dan menindak para pelaku pembubaran dan pengerusakan fasilitas bangunan yang menjadi tempat ibadah pelajar Kristen di Sukabumi," kata Stevano kepada wartawan, Jakarta, Senin (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stevano mengingatkan, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menganut dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
"Negara menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, dan hak tersebut diatur dalam UUD 1945," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Stevano, membubarkan dan merusak fasilitas yang ada merupakan tindakan yang melanggar hukum.
"Kami di Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas," pungkas Stevano.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan massa yang merusak fasilitas dalam sebuah ruangan, seperti memecahkan kaca jendela. Insiden itu terjadi dalam pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen pada Jumat (27/6).
(rea/rir)