3 Polisi Dapat Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya, Ini Daftarnya
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan penganugerahan dua tanda kehormatan kepada sejumlah kesatuan dan individu di lingkungan Polri dan anggota Polri dalam upacara peringatan ke-79 Hari Bhayangkara di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
Pemberian tanda kehormatan pertama tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 50 TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Adapun yang menerima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya adalah Kombes Pol Leonard Maroja Sinambela yang bertugas sebagai KDB Propaminal Divpropam Polri.
Lalu, ada AKP Rina Lestari yang bertugas sebagai Paud Sibrepsubdit Bhabinkamtibmas Polda Jabar.
Kemudian, ada Aiptu Lilik Darmanto selaku Paop Kompi 1 Batalyon B Resimen 2 Korbrimob Polri.
Selanjutnya tanda kehormatan juga diberikan kepada sejumlah kesatuan dalam Penganugrahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.
Pemberian tanda kehormatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 49 TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.
Dalam Keppres itu, terdapat tujuh kesatuan yang mendapat tanda kehormatan, yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri,Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Kemudian Divisi Humas Polri, Divisi PropamPolri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Selatan.
Prabowo secara simbolis memberikan langsung tanda kehormatan ini kepada mereka. Prabowo didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ada sejumlah atraksi yang akan ditampilkan dalam perayaan HUT ke-79 Bhayangkara, antara lain, parade dari seluruh korps Polri, mulai dari Brimob hingga Densus 88.
Kemudian, sejumlah alutsista dan teknologi mutakhir Polri akan ditampilkan. Salah satu yang terbaru adalah Robot Polisi yang kini masih dalam pengembangan.
Tak hanya atraksi di darat, Polri juga akan menampilkan atraksi udara. Salah satunya, aksi motor layang, yaitu personel Polri menggunakan parasut sambil bermanuver menggunakan propeller.
(mnf/isn)