Mualem Surati Prabowo soal Tanah Masjid Baiturrahman Dikuasai Kodam

CNN Indonesia
Selasa, 01 Jul 2025 13:47 WIB
Gubernur Aceh kirim surat ke Prabowo terkait pengelolaan lahan wakaf Blang Padang yang dikuasai TNI. Dia minta dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman.
Ilustrasi. Masjid Raya Baiturrahman adalah salah satu ikon kota Banda Aceh. (CNN Indonesia/Dani Randi)
Banda Aceh, CNN Indonesia --

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengakui sudah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto terkait lahan lapangan Blang Padang yang saat ini pengelolaannya masih dikuasai TNI AD yakni Kodam Iskandar Muda.

Surat yang diterbitkan pada 17 Juni 2025 itu dengan nomor 400.8/7180 terkait permohonan penyelesaian tanah wakaf Blang Padang milik Masjid Raya Baiturrahman. Mualem mengatakan hingga awal Juli ini, suratnya masih belum ditanggapi Presiden Prabowo.

"Belum (soal respons dan perkembangan surat ke Prabowo) saya belum terima laporan," kata Mualem usai menghadiri HUT Bhayangkara di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mualem berharap Prabowo bisa bersikap dan mengembalikan tanah wakaf yang dikelola TNI kepada Masjid Raya Baiturrahman. Ia berharap bila lahan yang masih dikuasai pengelolaannya oleh TNI diserahkan kepada masjid, kelak tidak ada lagi keributan soal perebutan tanah wakaf.

"Ya bagaimana agar kita aman dan damai saja semuanya," katanya.

Sebelumnya dalam surat itu disampaikan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh tersebut.

Berdasarkan sejarah dan dokumen dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh dan dokumen Belanda, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

Dalam surat itu dituliskan, tanah wakaf Blang Padang, sejak 20 tahun lalu atau setelah tsunami Aceh, secara sepihak dikuasai TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.

Berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaah yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah ini secara hukum Islam, adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf yang pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Karena itu, dalam poin empat surat Gubernur Aceh ini, meminta pengembalian status dan pengelolaan tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Lalu memfasilitasi proses sertifikasi Tanah Wakaf Blang Padang kepada Nazir Masjid Raya Baiturrahman.

"Sehingga tidak menyimpang dari maksud dan tujuan pewakaf sesuai ketentuan syariat islam dan regulasi wakaf," kata Muzakir Manaf dalam surat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapendam Iskandar Muda Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal mengatakan Kodam Iskandar Muda masih menunggu perintah dari pimpinan di markas besar TNI soal pengalihan status pengelolaan lahan Blang Padang.

Namun jika mengacu dengan klaim klaim yang ada, kata Mustafa Kamal, pihak TNI juga telah memiliki catatan di Kemenkeu tentang Blang Padang, termasuk ada nomor PSP. Namun pihaknya tetap menghormati tentang adanya klaim-klaim tersebut.

"Kita pada intinya menunggu arahan pusat saja. Jadi keputusannya itu di sana," katanya saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurutnya pengelolaan lahan Blang Padang yang dikelola Kodam Iskandar Muda sejauh ini tidak pernah bermasalah. Justru, dia bilang pihak TNI mengizinkan para masyarakat untuk berdagang di lapangan tersebut.

"Sejauh ini memang tidak ada masalah, lahan itu kan digunakan masyarakat juga untuk berdagang dan lainnya," ujarnya.

Terpisah, Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan sejarah pengelolaan lahan tersebut oleh militer sudah ada sejak masa perjuangan. Hal tersebut, sambungnya, berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR)--cikal bakal TNI saat ini.

"Kronologis singkat asal usul tanah, pada tahun 1945 (masa perjuangan ), BKR (Badan Keamanan Rakyat), menguasakan dan menggunakan tanah lapangan Blang Padang Banda Aceh sebagai tempat pemusatan pasukan BKR," kata Wahyu saat dihubungi, Selasa.

"Pada tahun 1950 Pemerintah Belanda melalui KNIL melaksanakan penyerahan seluruh sarpras militer yang berada di atas tanah Blang Padang dan sekelilingnya kepada pihak militer Indonesia dan beberapa dokumen tersimpan di TNI AD terkait hal tersebut," imbuhnya.

Kemudian ada sejumlah tahapan administrasi yang berjalan kemudian seperti surat keputusan dari Menteri Keuangan kepada Menteri Pertahanan. Lalu penyerahan dari Kemenhan kepada TNI AD untuk mengelola lahan tersebut.

"Menteri Keuangan (Menkeu) selaku Pengelola Barang (PB) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor KMK-193/KM.6/WKN.1/KNL.01/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Penetapan Status Pengguna (PSP) kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang kemudian tentu status Kemhan adalah sebagai Pengguna Barang (PB)," tutur Wahyu.

"Tahapan berikutnya, Kemhan selaku Pengguna Barang menyerahkan pengelolaan tanah tersebut kepada TNI AD selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB)," tambahnya.

Dia bilang selama ini TNI AD telah merawat dan menggunakan lapangan tersebut untuk berbagai kegiatan seperti upacara, sarana olahraga prajurit dan masyarakat, hingga memfasilitasi berbagai kegiatan berbagai pihak.

Adapun terkait isi surat Gubernur Aceh kepada Presiden Prabowo, Wahyu mengatakan apabila pemda memang ingin mengalihkan status lahan tersebut, maka militer tak akan mempersoalkannya asal tetap sesuai prosedur.

"Apabila Pemda dalam hal ini Pemerintah Provinsi Aceh akan menggunakan atau mengalihkan status lahan tersebut, tentunya TNI AD tidak akan mempermasalahkan. Namun hal yang harus dipedomani adalah bahwa perubahan tersebut perlu dilaksanakan sesuai Prosedur yang berlaku," katanya.

"Secara mekanisme dan prosedur, tentunya TNI AD tidak bisa serta merta menyerahkan kepada Pemprov Aceh," tegas Wahyu.

Diketahui lapangan Blang Padang memiliki luas sekitar 6 hektare yang terletak di pusat Kota Banda Aceh. Saban sore lapangan ini selalu dipenuhi warga untuk berolahraga maupun melakukan aktivitas bersantai.

Letaknya juga sangat strategis dan dikelilingi tempat-tempat situs bersejarah di Aceh seperti Masjid Raya Baiturrahman, Museum Tsunami, situs Kapal PLTD Apung, Pasar Aceh, Taman Bustanussalatin, Taman Putroe Phang, Museum Aceh, dan Makam Sultan Iskandar Muda.

(dra/yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER