Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi dari pihak Google Indonesia terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 di Kemendikbud.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan dilakukan terhadap Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia di Gedung Bundar, pada Rabu (2/7) hari ini.
"Info dari penyidik sudah hadir saksi Ganis Samoedra M selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi yang akan didalami penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Ia hanya mengatakan pemeriksaan masih berjalan.
"Pagi tadi datang, masih berlangsung pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya Harli menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak Google Indonesia sangatlah diperlukan mengingat produk Laptop berbasis chromebook yang dipilih Kemendikbud merupakan buatan Google.
"Oleh karenanya sangat wajar kalau pihak Google sendiri dipanggil diperiksa dalam kaitan dengan bagaimana proses ini," jelasnya.
Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu nantinya penyidik juga hendak mendalami proses mekanisme hingga terpilihnya produk Google Chromebook oleh Kemendikbud.
"Bagaimana penawaran yang diberikan oleh pihak Google ini sehingga chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan windows misalnya, tentu ini akan didalami," katanya.
Dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya permufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.