Gubernur Bali I Wayan Koster membantah pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soal dugaan kepemilikan atau penguasaan pulau-pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali oleh warga negara asing (WNA).
Gubernur Koster mengklaim pulau-pulau kecil di Bali tidak ada yang dimiliki oleh orang asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak ada yang dimiliki oleh orang asing. Kalau punya vila di situ, ada," kata Koster di Denpasar, Bali, Rabu (2/7).
Koster juga menyebutkan keberadaan WNA di pulau-pulau kecil tersebut hanya sebagai investor yang membangun fasilitas pariwisata.
"Enggak ada penguasaan asing. Yang ada adalah itu orang investasi membangun fasilitas pariwisata. Ada hotel, restoran, vila, di manapun juga ada begitu," ujarnya
Ia juga mengatakan investasi oleh warga negara asing di pulau-pulau di Bali sudah sesuai prosedur. Koster berjanji bakal menertibkan investasi yang tidak sesuai prosedur.
"Kalau tidak sesuai prosedur, ini sudah ada tim penertiban, kalau tidak tertib akan ditindak tegas. Kan, sudah mulai yang di Pantai Bingin, itu investasinya besar, karena melanggar saya sudah minta tindak tegas tutup, bongkar," tegasnya.
Koster menambahkan akan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pariwisata untuk meluruskan isu penguasaan pulau di Bali oleh WNA.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan ada pulau-pulau di wilayah NTB dan Bali diduga dikuasai WNA.
Ia mengaku akan mengecek kedudukan hukum atau legal standing kepemilikan pulau-pulau tersebut.
"Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB," kata Nusron dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (1/7).