916 Personel Gabungan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jul 2025 10:57 WIB
Sebanyak 916 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). (CNN Indonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 916 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7).

"Total 916 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang serta aksi unjuk rasa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi unjuk rasa itu diketahui digelar oleh massa dari Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta.

Massa berjumlah sekitar 150 orang dan membawa isu nasional, mendesak penghentian persidangan karena dinilai bermuatan politis.

"Orator baik yang pro maupun kontra kami imbau agar tidak memprovokasi massa, tidak berbuat anarkis, tidak merusak fasilitas umum, agar tertib selama jalannya sidang, tidak melawan petugas pengamanan, dan tidak membakar ban bekas," ucap Susatyo.

Susatyo turut mengimbau seluruh peserta aksi dan pengunjung sidang untuk saling menjaga ketertiban demi kelancaran persidangan.

Lebih lanjut, terkait rekayasa arus lalu lintas di depan PN Jakarta Pusat masih bersifat situasional. Namun, kepolisian mengimbau warga agar mencari jalan alternatif selama jalannya persidangan.

Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada hari ini.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sudah merampungkan surat tuntutan tersebut dan siap membacakan di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Kami tim jaksa telah menyiapkan surat tuntutan terdakwa Hasto Kristiyanto dan siap untuk membacakannya," ujar Jaksa KPK Rio Vernika Putra melalui keterangan tertulis, Rabu (2/7).

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER