Polisi membeberkan motif aktor sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie memeras pasangan sesama jenis atau gay.
"Belakangan pelaku cemburu kepada korban, karena korban memiliki hubunganlah dengan pria lain yang lebih muda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/7).
Karena kecemburuan itu, Rayyan kemudian memeras korban dan meminta sejumlah uang. Pemerasan itu turut disertai dengan ancaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka," ucap Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan Rayyan berhasil mendapatkan uang hingga Rp20,9 juta dari hasil memeras pasangan LGBT atau sesama jenisnya itu.
"Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan diguanakan untuk keperluan sehari-hari, korban mengalami kerugian Rp20,9 juta, beberapa kali ditransfer total Rp20,9 juta," tutur dia.
Sebelumnya, Muhammad Rayyan Alkadrie ditangkap buntut aksinya melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang merupakan seorang laki-laki. Ia ditangkap di sebuah kos daerah Harjamukti, Depok pada Kamis (5/6). Penangkapan MR berdasarkan laporan yang dilayangkan korban.
"Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau cash, mungkin karena dia (korban) enggak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan saat dihubungi, Rabu (3/7).
Setelah dilakukan pemeriksaan, MR pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, MR dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.