• Home
  • Nasional
    • Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik
  • Internasional
    • Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika
  • Ekonomi
    • Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action
  • Olahraga
    • Sepakbola Moto GP F1 Raket
  • Teknologi
    • Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate
  • Otomotif
    • Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif
  • Hiburan
    • Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom
  • Gaya Hidup
    • Health Food Travel Trends
  • Fokus
  • Kolom
  • Terpopuler
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • TV
  • Indeks
  • Download Apps

Ikuti Kami

Home Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks
Home Nasional Hukum Kriminal

FOTO: Momen Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jul 2025 17:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Hasto Kristiyanto dituntut dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara oleh jaksa dalam kasus Harun Masiku.
KOMENTAR
TOPIK TERKAIT

foto cnn

hasto kristiyanto

pengadilan tipikor jakarta

harun masiku

ARTIKEL TERKAIT

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kepalkan Tangan dan Teriak Merdeka

Hal Memberatkan Hasto: Tak Akui Perbuatan Suap dan Perintangan Perkara

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

Satire Jaksa soal Perintah Hasto Melarung: Sekjen Partai Urus Pakaian?

Jaksa: Hasto Gunakan Nomor Luar Negeri untuk Samarkan Jejak Komunikasi

FOTO LAINNYA
FOTO: Terdampak Ekonomi, 'Museum' Bruce Lee di Hong Kong Tutup
FOTO: Mengenang Perjalanan Diogo Jota di Lapangan Hijau
Nasional Teknologi Otomotif Internasional Hiburan Ekonomi Gaya Hidup Olahraga

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2017 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.

Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer