Ajudan Jokowi Diperiksa soal Laporan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Fitriansyah diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/7).
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," kata Syarif saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Syarif tak membeberkan lebih lanjut ihwal pemeriksaan tersebut. Termasuk, soal jumlah pertanyaan selama proses pemeriksaan.
"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan terhadap Syarif tersebut.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu.
Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Antara lain, Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar hingga Kader PSI Dian Sandi.
(dis/kid)