Tokoh pers Indonesia yang juga mantan Anggota Dewan Pers, Wina Armada Sukardi meninggal dunia. Wina tutup usia pada umur 65 tahun.
Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto. Wina Armada meninggal dunia sekitar pukul 15.59 WIB, Kamis (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga almarhum diterima iman Islamnya, diampuni segala dosa kekhilafannya, dan mendapat tempat yang mulia di surga-Nya Allah SWT," kata Totok, dikutip dari detik.com.
Jenazah Wina disemayamkan di rumah duka, di Jalan Mawar Nomor 1, RT 002 RW 014, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Almarhum akan dimakamkan pada Jumat (4/7), sekitar pukul 13.00 WIB, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir.
Wina lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1959. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Wina pernah menjabat anggota Dewan Pers selama dua periode, yakni 2004-2007 dan 2007-2010, dengan posisi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan. Wina juga sempat menjadi Sekretaris Jenderal PWI Pusat periode 2003-2008.
Wina Armada dikenal sebagai pakar di bidang hukum dan etika pers. Wina telah menulis beberapa buku tentang hukum pers, antara lain 'Wajah Hukum Pidana Pers' dan 'Menggugat Kebebasan Pers'.
Baca berita selengkapnya di sini.
(fra/fra)