Seorang pemuda di Kota Malang, FR (24 tahun), diduga menusuk anggota pencak silat hingga tewas.
Aksi penusukan itu dilakukan karena pelaku terganggu rombongan pesilat yang sedang konvoi di Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang, Jumat (4/7) dini hari.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono mengatakan, insiden itu bermula saat puluhan pesilat yang konvoi sedang melintas di depan Perumahan Araya atau dekat Persada Hospital sekitar pukul 01.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya ada rombongan konvoi dari salah satu perguruan silat, jumlahnya sekitar 200 orang. Mereka melewati Jalan Raden Panji Suroso dan saat itu di lokasi sudah ada empat orang yang sedang makan nasi goreng, termasuk pelaku berinisial FR (24)," kata Kombes Nanang, Jumat (4/7).
Rombongan konvoi pesilat itu kemudian menggeber-geber motornya. Warga yang terganggu suara berisik lalu protes dan berteriak.
Adu mulut pun tak terhindarkan, hingga FR menusuk salah satu pesilat dan melukai beberapa orang lainnya. Usai kejadian, pelaku sempat menjadi sasaran lemparan batu oleh massa.
"Korban MAS (18) warga Blitar, terkena tusukan di dada kiri hingga tembus paru-paru dan meninggal di lokasi. Korban lainnya, DA juga warga Blitar, mengalami luka sabetan dan dirawat di RSSA. Sementara RPS mengalami luka tusuk di dada dan paha kiri, juga dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Menurut polisi, pelaku FR melakukan penusukan saat berada dalam pengaruh minuman keras (miras). Dia sempat membuang senjata tajam yang digunakan dan berusaha bersembunyi. Namun empat jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkapnya.
"Namun dalam waktu kurang dari empat jam, sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan di RSSA. Barang bukti pisau juga kami temukan di sekitar lokasi kejadian," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, FR diketahui bekerja di salah satu perusahaan pembiayaan (finance) di Kota Malang. Ia dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan perguruan silat manapun.
"Ini murni tindakan kriminal oleh warga yang merasa terganggu lalu tersulut emosi. Pelaku membawa pisau yang disimpan dalam tasnya dan dalam kondisi terpengaruh miras," jelasnya.
Atas perbuatannya, FR dijerat Pasal 351 ayat 3 subsider ayat 2 Juncto 64 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Nanang menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap konvoi pesilat yang melewati wilayah Kota Malang.
"Sudah kami sekat di berbagai titik, sebagian kami suruh putar balik. Tapi euforia di jalan ini memang tidak bisa kami prediksi sepenuhnya. Di tempat-tempat tertentu kondisi aman, tapi di jalan umum interaksi dengan warga masih jadi potensi gesekan," pungkasnya.
Sementara itu FR (24), warga Blimbing, Kota Malang, mengaku nekat melakukan penusukan terhadap pesilat yang konvoi lantaran merasa terancam.
Kepada kuasa hukumnya, FR mengungkapkan bahwa insiden bermula saat ia sedang minum minuman keras (miras) bersama teman-temannya di warung nasi goreng milik rekannya.
Sekitar pukul 22.30 WIB, rombongan konvoi pesilat melintas dengan suara bising dan menutup jalan. FR mengaku sempat membiarkan.
Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, konvoi kembali melintas dan berhenti di depan lokasi dan menggeber-geber motor hingga menggangu warga sekitar.
"Mereka bleyer-bleyer (menggeber-geber motor) depan dagangan. Aku teriaki, terus aku maju ke jalan. Tiba-tiba ada yang turun dan langsung mukul saya. Setelah itu dikeroyok, dilempari batu, jatuh saya," kata FR.
Dalam insiden itu, FR mengaku hanya berempat bersama temannya, sedangkan pihak konvoi disebutnya berjumlah belasan hingga puluhan dan menyerang terlebih dahulu.
Dalam kondisi terdesak itu lah, FR kemudian mengeluarkan pisau yang biasa dibawanya untuk menjaga diri saat bekerja di malam hari sebagai ojek online (ojol).
"Saya niatnya menakut-nakuti, tapi ternyata ada yang kena. Kalau saya diam, saya mati," kata FR.
FR sempat berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di sebuah gudang bersama temannya, lalu berpindah ke dalam mobil karena merasa tidak aman.
Ia juga mengaku selalu membawa pisau sejak pernah menjadi korban dibegal di daerah Janti, Kota Malang saat narik malam hari.
"Sejak itu saya selalu bawa sajam, buat jaga-jaga," ucapnya.
(bac)