Polisi: 20 Orang Rusak Mobil Polsek saat Penggerudukan Ojol di Sleman

CNN Indonesia
Senin, 07 Jul 2025 18:13 WIB
Polisi menduga sedikitnya 20 orang terlibat aksi perusakan mobil anggota Polsek Godean saat insiden penggerudukan rumah warga oleh ratusan pengemudi ojek online (ojol) layanan antar makanan, ShopeeFood di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, DIY, Sabtu (5/7). (CNN Indonesia/Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Polisi menduga sedikitnya 20 orang terlibat aksi perusakan mobil anggota Polsek Godean saat insiden penggerudukan rumah warga oleh ratusan pengemudi ojek online (ojol) layanan antar makanan, ShopeeFood di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, DIY, Sabtu (5/7).

"Kalau kita lihat di video yang viral dan dari rekaman CCTV, kita dapati sebenarnya pelakunya banyak, ada mungkin lebih dari 20 orang," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan, Senin (7/7).

Agha berujar, Unit Reskrim Polresta Sleman dibantu Unit Jatanras Polda DIY tengah bekerja keras mengidentifikasi serta memburu para terduga pelaku ini.

Polisi masih mendalami ada tidaknya peran provokator di antara para pelaku ini. Namun demikian, sejauh pendalaman oleh kepolisian, aksi anarkis massa bersifat spontan.

"Mereka sempat melakukan blokade jalan. Massa melakukan tindakan anarkis dengan membakar ban, melempar batu ke arah petugas, serta merusak mobil dinas Polsek Godean, jenis Isuzu Panther," tutur Agha.

Aksi penggerudukan berujung anarkis ini sendiri merupakan bentuk solidaritas atas tindak penganiayaan yang menimpa salah seorang driver ShopeeFood oleh pelanggannya di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, DIY, Kamis (3/7) lalu.

Dalam kasus perusakan mobil polsek ini, polisi baru mengamankan dua pelaku dan menetapkan keduanya sebagai tersangka. Masing-masing berinisial BAP (18), warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18), warga Baturetno, Banguntapan, Bantul.

Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar dan bahkan belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) ini tak tercatat resmi sebagai driver ShopeeFood. Baik BAP dan MTA sama-sama menggunakan akun orang lain untuk bekerja sebagai kurir pengantar makanan.

BAP dan MTA selain itu juga tidak saling kenal. Mereka spontan ikut penggerudukan bersama ratusan driver ShopeeFood lainnya karena larut dalam aksi solidaritas yang viral di media sosial.

Lebih jauh, polisi juga mengungkap peran kedua tersangka dalam aksi perusakan mobil anggota Polsek Godean kemarin.

BAP berperan mendorong mobil polsek hingga terbalik, sama seperti MTA. Namun, tersangka kedua ini sempat berupaya membakar kendaraan Polri itu, meski api bisa dipadamkan petugas dan warga setempat.

"Sempat membakar tempat penampungan, tempat tangki bensin dari mobil patroli tersebut," ucap Agha.



Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain tiga unit sepeda motor, sejumlah batu, dua buah helm, jaket serta celana yang dikenakan kedua pelaku saat kejadian.

Kedua tersangka pun dikenakan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. Ancaman hukumannya pidana penjara 5 tahun. 

(fra/kum/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK