Polisi buka suara terkait video viral yang memperlihatkan seorang sopir bus yang mengadang dan menegur petugas patroli jalan raya (PJR) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @lbj_jakarta, terlihat sopir bus turun dari kendaraannya dan memberhentikan mobil petugas PJR. Sopir bus itu kemudian menuding petugas PJR telah mengemudi secara ugal-ugalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdengar suara sang sopir bus yg mengatakan bahwa oknum polisi tersebut diduga telah berkendara ugal-ugalan di jalan tol sehingga Nyaris Mencelakakan pengguna jalan yg lain. Oknum Polisi Ini akhirnya diberhentikan dan dimarahi oleh beberapa Sopir Bis dan pengemudi kendaraan lainnya," demikian keterangan dalam unggahan itu.
Saat dikonfirmasi, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/7) di Km 40 Tol Jakarta-Cikampek.
Argo menerangkan peristiwa bermula saat ada iring-iringan bus yang menuju ke Yogyakarya. Namun, iring-iringan bus itu terus melaju di lajur kanan.
"Mereka menggunakan lajur kanan terus-menerus, petugas yang melakukan meminggirkan. Jadi tugasnya anggota PJR ini anggota Korlantas itu selain berpatroli juga mengatur kecepatan. Artinya, kendaraan yang bukan tempatnya di lajur kanan dipinggirkan untuk berada di lajur tengah atau lajur kiri," kata Argo saat dihubungi wartawan, Senin (7/7).
Menurut Argo, bus itu terus melaju meski telah diberikan imbauan menggunakan public address atau pengeras suara. Bahkan, bus itu justru menambah kecepatan.
"Sehingga pada saat menambah kecepatan anggota PJR kemudian menempatkan kendaraannya di paling kanan supaya busnya ini berpindah ke kiri," ujarnya.
Namun, sopir bus ternyata tak terima dengan tindakan anggota PJR tersebut. Singkat cerita, sopir bus kemudian mengadang mobil anggota PJR dan berujung cekcok.
"Melakukan penyerangan secara verbal, jadi ada bahasa-bahasa yang tidak seharusnya, kemudian penumpang-penumpang di dalam juga turun terpancing," tutur Argo.
"Intinya menyalahkan petugas, namun setelah diberikan himbauan secara humanis, edukasi, dan dilakukan teguran akhirnya mereka memahami dan melanjutkan kembali," lanjutnya.
(fra/dis/fra)