Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji.
Fadlul selesai dimintai keterangan sekitar pukul 19.25 WIB. Ia mengaku sudah menyampaikan sejumlah hal kepada pihak penyelidik KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan oleh KPK," kata Fadlul, Selasa (8/7).
"Jadi, kami sudah memberikan informasi dengan jelas, secara gamblang, mudah-mudahan ini bagian dari komitmen kami BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan," ujarnya melanjutkan.
Fadlul tak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait permintaan keterangannya hari ini. Ia meminta agar dikonfirmasi langsung ke KPK.
"Silahkan nanti ditanya langsung sama tim humas KPK ya, KPK yang punya wewenang untuk memberikan informasi. Nanti teknisnya, saya silahkan tanya dengan teman-teman di KPK ya," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan Fadlul dimintai keterangan terkait kuota haji.
"Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji," kata Budi.
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota haji. Sejak Juni 2025, KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024. Setyo menduga dugaan korupsi ini juga terjadi tahun-tahun sebelumnya.
"Ya, sebelum-sebelumnya," ujar Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6) seperti dikutip dari Antara.
(fra/fra)