Komisi I: Mayjen Rizal Harus Purnawirawan Saat Dilantik Dirut Bulog

CNN Indonesia
Rabu, 09 Jul 2025 16:56 WIB
Anggota DPR TB Hasanuddin menegaskan Mayjen TNI Rizal harus pensiun sebelum dilantik sebagai Dirut Bulog.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanudin. (CNNIndonesia/Huyogo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani atau dikenal dengan sapaan Mayjen Rizal harus keluar dari status prajurit aktif usai penunjukkannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog atau Dirut Bulog.

Menurut Hasan, status Mayjen Rizal sebagai prajurit aktif tak diatur dalam UU TNI terbaru untuk menduduki posisi tersebut. Oleh karenanya, saat dilantik, jenderal bintang satu TNI itu harus sudah keluar dari kedinasan saat dilantik jadi Dirut Bulog.

"Kemudian, sesuai ketentuan UU maka Mayjen TNI Ahmad [Rizal] saat di lantik wajib sudah berstatus purnawirawan," kata Hasan saat dihubungi, Rabu (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Hasan juga mengkritik penunjukan Mayjen Rizal oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Sebagai prajurit aktif, penunjukan itu mestinya dilakukan Panglima TNI.

"Ini tak sesuai dengan UU. Seharusnya Panglima TNI yang menunjuk sesuai usulan kriteria dari Menteri BUMN," kata dia.

Hal yang diutarakan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu juga tak jauh berbeda dengan yang dinyatakan Kementerian Pertahanan.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Mayjen Rizal harus pensiun dari TNI setelah ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

"Mereka penggantinya Novi, namanya Rizal. Tapi, harus pensiun," kata Sjafrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7).

Sjafrie tak menjelaskan lebih lanjut terkait proses pensiun itu. Ia hanya menegaskan Rizal harus pensiun sebelum resmi dilantik sebagai Dirut Perum Bulog.

"Langsung pensiun, sebelum menjabat harus pensiun," ucap dia.

Sebelumnya Dirut Bulog dijabat Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Letjen Novi saat mulai menjabat Dirut Bulog tersebut disebut sudah pensiun dini dari TNI. Namun, belakangan Novi malah kembali berkarier di TNI setelah dicopot dari jabatan BUMN tersebut.

"Kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI. Ada Dirut baru lagi. Iya (benar Mayjen TNI Ahmad Rizal)," ujar Erick kepada wartawan usai Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Selasa (8/7).

Ahmad Rizal merupakan Jenderal TNI bintang dua yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang dicopot dari jabatannya pada awal Juli 2025.

Namun, hingga berita ini ditulis, TNI belum angkat suara soal status Mayjen Rizal usai ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog.

Merujuk UU TNI hasil revisi terakhir, Bulog tak termasuk dalam 15 lembaga sipil yang boleh ditempati prajurit atau perwira aktif. Sehingga, prajurit yang bisa duduk di luar 15 lembaga tersebut harus mundur dari TNI atau pensiun dini.

(thr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER