Sejumlah lembaga dan kementerian secara serempak mulai mengajukan penambahan anggaran dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang baru di mulai pembahasannya di DPR.
Dalam sepekan terakhir, alat kelengkapan dewan (ALT) mulai menggelar rapat pendahuluan RAPBN 2026 untuk kementerian dan lembaga. Meski pemerintah di bawah kepresidenan Prabowo Subianto tengah melakukan efisiensi besar-besaran, kementerian dan lembaga kompak meminta penambahan anggaran di 2026.
Sebagian besar usul kenaikan itu karena jatah yang berkurang dari anggaran tahun sebelumnya.
Namun demikian, usul kenaikan itu belum dipastikan bakal disetujui. Sejumlah usulan nantinya masih akan dibahas dalam rapat di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Keputusan akhir terkait baru akan disampaikan pada Oktober mendatang dalam Paripurna.
Berikut daftar kementerian-lembaga meminta kenaikan anggaran:
Polri mengusulkan kenaikan hingga Rp63,7 triliun dari pagu indikatif 2026 yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp109,6 triliun. Usulan itu naik 46,8 triliun atau 70 persen dari anggaran Polri pada 2025 sebesar Rp126,6 triliun.
Polri beralasan usul kenaikan akan digunakan untuk sejumlah agenda prioritas, salah satunya untuk belanja modal yang akan diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian, pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar Rp45,1 triliun.
Sisanya, untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun dan belanja barang Rp13,8 triliun.
"Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp46,8 triliun atau meningkat 70 persen dibandingkan alokasi APBN Polri tahun anggaran 2025 sebesar Rp126,6 triliun," kata Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat di Rapat Komisi III DPR, Senin (7/7).
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) meminta tambahan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk 2026 dalam rapat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Komisi I DPR, Rabu (9/7).
Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat yang digelar tertutup. Dengan penambahan itu, Sjafrie menyebut kebutuhan anggaran Kemenhan pada 2026 total mencapai Rp184 triliun.
"Saya tadi bilang kita butuh Rp184 triliun," kata Sjafrie.
Sjafrie mengaku tak ingat rincian dari total kebutuhan jumlah tersebut. Namun, dia menilai besaran pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekitar Rp167 triliun belum cukup.
Menurut Sjafrie, jumlah anggaran tersebut tak bisa diukur dengan harga kedaulatan negara. Selain itu, anggaran nantinya juga akan dialokasikan untuk kesejahteraan prajurit mulai dari tamtama, bintara, maupun perwira.
Dari total kebutuhan itu, dia menyebut setengahnya akan digunakan untuk belanja pegawai. Sedangkan sisanya akan dialokasikan untuk belanja modal termasuk alutsista.
"Memang kita membutuhkan alutsista itu cukup besar. Tapi anggaran yang dialokasikan cukup kecil. Kita tahu belanja pegawai sekarang itu sudah 50 persen. Sedangkan belanja modal untuk alutsista masih setengahnya," kata dia.
Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta kenaikan anggaran hingga Rp18,5 triliun pada 2026 usai pagu indikatif mereka turun drastis hingga 63,2 persen dari tahun sebelumnya.
Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Narendra Jatna mengatakan pagu indikatif anggaran Kejagung 2026 hanya sebesar Rp8,9 triliun. Jumlah itu menurut dia turun drastis dari anggaran Kejagung pada 2025 sebesar Rp24,2 triliun.
Narendra berkata pagu indikatif Kejagung yang ditetapkan Kementerian Keuangan belum sesuai kebutuhan. Menurut dia, untuk 2026, Kejagung setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp27,4 triliun.
"Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI TA 2026 berdasarkan uraian di atas pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 8,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan RI sebesar Rp27,4 triliun," kata Narendra dalam rapat di Komisi III DPR, Senin (7/7).
Usul kenaikan juga disampaikan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Mendagri Tito Karnavian meminta kenaikan anggaran sebesar Rp3,1 triliun dari pagu indikatif untuk 2026.
Tito bilang kenaikan itu untuk membantu sejumlah program strategis pemerintah termasuk makan bergizi gratis (MBG). Kemendagri menerima pagu indikatif anggaran 2026 sebesar Rp3,2 triliun. Namun, jumlah tersebut dinilai belum bisa memenuhi sejumlah program prioritas Presiden.
"Dengan segala kerendahan hati memohon dan menyampaikan usulan tambahan anggaran baik kepada Kemenkeu, kementerian Bappenas, dan sampaikan dalam raker hari ini, di Komisi II DPR," kata Tito di Komisi II DPR, Selasa (8/7).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk 2026. Menkomdigi Meutya Hafid berkata kenaikan itu salah satunya untuk pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Usulan hampir naik dua kali lipat dari pagu indikatif mereka di 2026 sebesar Rp7,75 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran Komdigi mencapai Rp20,36 triliun.
"Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026," ujar Meutya dalam sebuah keterangan, Senin (7/7).
Sedangkan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun pada 2026 untuk melanjutkan proses pembangunan tahap II.
Dengan tambahan itu, alokasi untuk OIKN di 2026 diharapkan menjadi Rp21,1 triliun. Pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk OIKN di 2026 hanya sebesar Rp5,05 triliun.
"2026, kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi yang tadinya Rp17,08 menjadi Rp21,01 triliun," kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Komisi II DPR, Selasa (8/7).
Menurut Basuki, pihaknya telah menetapkan total alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk melanjutkan proses pembangunan tahap II hingga 2028. Jumlah itu akan digunakan untuk membangun gedung perkantoran dan hunian DPR dan lembaga yudikatif.
"Kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk membangun Ibu Kota Nusantara Tahap II (perkantoran dan hunian legislatif dan yudikatif serta ekosistemnya) sampai 2028 sebesar Rp48,8 triliun," ujar Basuki.
Sementara, Mahkamah Agung (MA) menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji para hakim di Indonesia.
Dalam rapat di Komisi III DPR, Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp7,67 triliun untuk mendukung pemenuhan hak hakim.
MA mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp10,87 triliun. Sedangkan pada tahun anggaran 2025, MA mendapatkan pagu sebesar Rp12,68 triliun.
"MA telah berupaya mengajukan usulan tambahan melaluai surat MA kepada Menteri Keuangan, dan Kepala Bappenas Nomor 146/KMA/RA1.6/VI/2025 tanggal 11 Juni 2025 tentang Usulan Tambahan Anggaran MA tahun 2026 sebesar Rp7,6 triliun," kata Sugiyanto.
Sugiyanto dalam rapat itu, mengingatkan janji Prabowo yang akan menyejahterakan hakim. Dalam pernyataannya, Prabowo berjanji menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo.
"Hal itu juga sejalan dengan komitmen Presiden RI, untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, yang diungkapkan dalam kesempatan laporan tahunan MA, dan pengukuhan hakim beberapa waktu silam," imbuh Sugiyanto.
(thr/kid)