
Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BBM pada Kamis (10/7). Satu dari sembilan tersangka itu adalah Mohammad Riza Chalid.
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp285 triliun. Nilai kerugian itu diketahui bertambah dari total kerugian negara yang sebelumnya mencapai Rp193,7 triliun.