Polisi menyebut pelat dinas pada mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Jakarta Timur adalah palsu.
"Salah satu fakta yang kemarin, baru-baru ini terjadi, kecelakaan lalu lintas yang di Rawamangun atau beruntun, itu ternyata TNKB-nya menggunakan TNKB palsu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (14/7).
Komarudin menyebut mobil Toyota Fortuner warna hitam itu sengaja menggunakan pelat dinas palsu untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE.
"Menggunakan TNKB palsu untuk menghindari capture-an kamera," ujarnya.
Padahal, kata Komarudin, saat ini mobil yang menggunakan pelat dinas pun akan terekam kamera ETLE jika melakukan pelanggaran.
"Karena yang disasar adalah pengendara, bukan lagi objek kendaraan, tapi perilaku dari pengendara itu ya," ucap dia.
Lebih lanjut, Komarudin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan POM TNI maupun Propam Polri terkait penindakan terhadap mobil berpelat dinas menggunakan tilang elektronik.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan lima mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Jakarta Timur pada Jumat (11/7). Insiden ini menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.
Salah satu korban yang merupakan sopir taksi bernama Ridwan (30) mengatakan kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil Toyota Fortuner melaju kencang saat kondisi lampu lalu lintas sedang merah.
"Kita posisi lagi antre lampu merah, kondisi lampu merah, tiba-tiba ada Fortuner nabrak langsung dengan kecepatan tinggi dan tidak rem," kata Ridwan.
Lalu, mobil tersebut langsung menabrak beberapa kendaraan di depannya. Saat kejadian, kondisi lalu lintas sedang ramai karena bertepatan dengan jam berangkat kerja.
"Ramai itu, kejadian pagi sekitar pukul 06.30 WIB, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, tapi saya salah satu korbannya," ucap Ridwan.