Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pendiri PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Andre Soelistyo di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, Senin (14/7) hari ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Andre diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). Harli menyebut pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak pagi tadi.
"Sudah datang sejak pagi tadi. Sedang diperiksa. Andre Soelistyo," ujarnya kepada wartawan, Senin siang.
"Dir PT. Aplikasi karya anak bangsa (gojek)," jawabnya saat ditanya alasan Kejagung memeriksa Andre.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.
Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menggeledah kantor GoTo pada Selasa (8/7) lalu.
Harli menyebut dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Kendati demikian, ia tak membeberkan lebih lanjut ihwal barang bukti yang disita.
Harli menyampaikan saat ini penyidik masih mendalami berbagai barang bukti sitaan dari hasil penggeledahan tersebut.
"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," tutur dia.
"Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya GoTo menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum.
"Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya dalam pernyataan resmi, Jumat (11/7).
(tfq/kid)