
Kejaksaan Agung menggeledah kantor GoTo terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik pada Selasa (8/7) lalu.
Harli menyebut tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen atau surat dan barang bukti flash disk.
Penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu, dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop Chromebook.
Direktur Public Affairs dan Communications GoTo Ade Mulya menyebut bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kejagung pun memeriksa pendiri PT GoTo Andre Soelistyo di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022,Senin (14/7) hari ini.