
Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi menutup operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H.
Kementerian Agama menyatakan bahwa setelah 75 tahun memegang tanggung jawab sebagai penyelenggara ibadah haji, mulai 2026 peran tersebut akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jemaah atas segala kekurangan dalam pelayanan.