Eks Staf Khusus Menteri Hanif Dhakiri Bungkam Usai Diperiksa KPK
Mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, Maria Magdalena S, bungkam setelah diperiksa KPK selama kurang lebih empat jam.
Maria hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan RI tahun 2020-2023.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Maria selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.04 WIB. Adapun dia diperiksa penyidik pada pukul 10.04 WIB.
Maria hanya diam, tidak memberikan komentar mengenai pemeriksaannya tersebut. Dia hanya fokus berjalan meninggalkan kantor lembaga antirasuah.
Belum ada penjelasan dari KPK mengenai pemeriksaan Maria.
Pada hari ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan penyidik memanggil tiga orang saksi untuk menjalani pemeriksaan. Selain Maria, ada Nur Nadlifah dan Mafirion yang juga merupakan mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan. Nur menghadiri pemeriksaan, sedangkan Mafirion tidak ada konfirmasi
KPK mengungkapkan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait TKA sudah terjadi sejak tahun 2012. Adapun sejak 2019-2024, KPK menemukan jumlah uang yang dikumpulkan mencapai Rp53,7 miliar.
Dalam kasus ini, delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023 Suhartono.
Kemudian Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 yang kemudian diangkat menjadi Dirjen Binapenta & PKK tahun 2024-2025 Haryanto; Direktur PPTKA tahun 2017-2019 Wisnu Pramono.
Selanjutnya Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020-Juli 2024 yang diangkat menjadi Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Anggraeni; Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta & PKK tahun 2019-2021 sekaligus PPK PPTKA tahun 2019-2024 dan Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA tahun 2021-2025 Gatot Widiartono
Lalu Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta & PKK tahun 2019-2024 Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Para tersangka telah mengembalikan uang diduga hasil tindak pidana sejumlah Rp5,4 miliar ke KPK. Mereka belum dilakukan penahanan tetapi sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 4 Juni 2025.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menyita total sebelas mobil dan dua sepeda motor. Barang bukti tersebut sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Selain itu, penyidik juga telah menyita dokumen diduga terkait perkara saat memeriksa Dirjen Binapenta Kemnaker periode 2020-2023 Suhartono pada Senin (2/6).